™†|-Welcome To Dick-Stars-Community-|†™
Daftarkan Diri Anda Segera . Di sini Tempat nya Komunikasai Sosial [ Jejaring Sosial] , Tempat mencari teman Dan Persahabatn.Bebas Postingan.And jalin kekeluargaan.Usahakan Share yang berguna and yang di Perlukan .

Peringatan:
[-]Share Virus Banned 3 Hari
[-]Share Keyloger Banned Permanent + IP

Thnxs
Hormat Kami
Dick Stars™️
™†|-Welcome To Dick-Stars-Community-|†™
Daftarkan Diri Anda Segera . Di sini Tempat nya Komunikasai Sosial [ Jejaring Sosial] , Tempat mencari teman Dan Persahabatn.Bebas Postingan.And jalin kekeluargaan.Usahakan Share yang berguna and yang di Perlukan .

Peringatan:
[-]Share Virus Banned 3 Hari
[-]Share Keyloger Banned Permanent + IP

Thnxs
Hormat Kami
Dick Stars™️
™†|-Welcome To Dick-Stars-Community-|†™
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

™†|-Welcome To Dick-Stars-Community-|†™


 
IndeksLatest imagesPencarianPendaftaranLogin
™️†|-Welcome To Dick-Stars-Community ™️†|-Enjoy-|†™️ Dan selamat menikmati Fitur-Fitur Dari Forum Ini-|†™️
Login
Username:
Password:
Login otomatis: 
:: Lupa password?
Similar topics
Affiliates
free forum

Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Forum
Top posters
Admin
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Vip1310SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! I_voting_barSEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Empty 
Admiin
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Vip1310SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! I_voting_barSEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Empty 
Like|This™
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Vip1310SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! I_voting_barSEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Empty 
Dick Stars™
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Vip1310SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! I_voting_barSEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Empty 
[Fvckz]Me|Inside-
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Vip1310SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! I_voting_barSEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Empty 
Zaiin Hanafi Huda
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Vip1310SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! I_voting_barSEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Empty 
|Gamers|™
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Vip1310SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! I_voting_barSEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Empty 
kubikiri007
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Vip1310SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! I_voting_barSEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Empty 
janda7kembang
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Vip1310SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! I_voting_barSEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Empty 
™For_112™
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Vip1310SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! I_voting_barSEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Empty 
Latest topics
» New Cheat Point Blank Garena Simple Auto HS . Masa Aktif Cheat 3 - 10 Maret 2016 Selamat Mencoba
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! EmptyThu Mar 03, 2016 3:58 pm by kubikiri007

» New Cheat Point Blank Garena Simple Hack 2016 (D3DMenu + WallHack + 1 Hit + Quick Change + Ammo + Jump + Auto HS + Hack Full Cash) Aman 100% Anti Banned 26 - 30 Januari 2016 Selamat Mencoba Gaes Good Luck
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! EmptyTue Jan 26, 2016 3:09 pm by kubikiri007

» New Cheat Point Blank Garena Simple Hack 100% No Banned ( Wall Hack, 1 HIT, Quick Change, Ammo, Auto HS, HP 150, Metal Bullet) + D3DMenu Berlaku 26 - 30 September 2015 Good Job Silahkan Mencoba
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! EmptySat Sep 26, 2015 2:38 pm by kubikiri007

» Cheat Garena full Hack 2015
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! EmptyThu Sep 24, 2015 3:38 pm by Like|This™

» Cheat Point Blank Garena Simple Hack Full Cash + Auto Headshot + WallHack bening + D3DM 28 - 3 Agustus 2015 Good Job Semoga Bermanfaat
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! EmptyTue Jul 28, 2015 2:27 pm by kubikiri007

» Cheat Point Blank D3D Menu
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! EmptyThu Mar 12, 2015 2:20 pm by delpieroz

» Cheat Point Blank Special NEW YEAR Wallhack , ESP Hack, AMMo 01/01,Skill,Burst + 1 Hit SG, Bullet ALL Weapon,Quick ,HP Up +120,Damage 30%, Fire Hit SG , Pangkat GM Etc Work to All PB&windows
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! EmptySat Jan 03, 2015 4:00 pm by janda7kembang

»  CHEAT POINT BLANK Sepesial Bulan ==NEW YEAR 2015== WallHack Auto HS + Auto Shot Ammo No Recoil Anti Vote 100% Anti Baned
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! EmptySat Jan 03, 2015 3:55 pm by janda7kembang

» Cheat Point Blank Special Tahun Baru Anti Banned 100% (Auto HS + 1 Hit + Wallhack + No Recoil + Quick Change + Ammo + HP 120 + Jump + Ninja + Hack G-Cash 2000k) Work 100% Edisi Special Tahun Baru 2015 Selamat Mencoba Good Luck :)
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! EmptyMon Dec 29, 2014 1:12 pm by kubikiri007


 

 SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!!

Go down 
4 posters
PengirimMessage
+|[D][S]|-|Ki0sY|+
™†-Staff DickStars-†™
™†-Staff DickStars-†™
+|[D][S]|-|Ki0sY|+


Jumlah posting : 49
Join date : 28.05.11

SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Empty
PostSubyek: SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!!   SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! EmptyWed Jun 01, 2011 3:17 pm

PENGERTIAN UU ITE

UU ITE (Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elekronik) yang disahkan DPR pada 25 Maret 2008 menjadi bukti
bahwa Indonesia tak lagi ketinggalan dari negara lain dalam membuat
peranti hukum di bidang cyberspace law. UU ini merupakan cyberlaw di Indonesia, karena muatan dan cakupannya yang luas dalam membahas pengaturan di dunia maya.

UU ITE ini mengatur berbagai
perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai
medianya,baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UU ITE
ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan yang dialkuakn
melalui internet. UU ITE juga mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis
di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian
hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital
sebagai bukti yang sah di pengadilan.

Beberapa terobosan penting yang dimiliki
UU ITE adalah tanda tangan elektronik yang diakui memiliki kekuatan
hukum sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan materai);
alat bukti elektronik yang diakui seperti alat bukti lainnya yang
diatur dalam KUHAP. UU ITE ini berlaku untuk tiap orang yang melakukan
perbuatan hukum, baik di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia,
yang memiliki keterkaitan hukum di Indonesia. Penyelesaian sengketa
dapat diselesaikan dengan metode sengketa alternative atau arbitrase.


Manfaat UU ITE

Beberapa manfaat dari UU. No 11 Tahun 2008 tentang (ITE), diantaranya:

  • Menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan transaksi secara elektronik.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia
  • Sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kejahatan berbasis teknologi informasi
  • Melindungi masyarakat pengguna jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi.


Dengan adanya UU ITE ini, maka:

  • Transaksi dan sistem elektronik beserta perangkat
    pendukungnyamendapat perlindungan hukum. Masyarakat harus
    memaksimalkanmanfaat potensi ekonomi digital dan kesempatan untuk
    menjadipenyelenggara Sertifikasi Elektronik dan Lembaga Sertifikasi
    Keandalan.
  • E-tourism mendapat perlindungan hukum. Masyarakat harusmemaksimalkan
    potensi pariwisata indonesia dengan mempermudahlayanan menggunakan ICT.
  • Trafik internet Indonesia benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan
    bangsa. Masyarakat harus memaksimalkan potensi akses internet indonesia
    dengan konten sehat dan sesuai konteks budaya Indonesia.
  • Produk ekspor indonesia dapat diterima tepat waktu sama dengan
    produk negara kompetitor. Masyarakat harus memaksimalkan manfaat
    potensikreatif bangsa untuk bersaing dengan bangsa lain


Alasan Pelaksaan UU ITE

Salah satu alasan pembuatan UU ITE
adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi
telekomunikasi yang sangat cepat telah mengakibatkan perubahan yang
mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi.
Kemunculan UU ITE membuat beberapa perubahan yang signifikan,
khususnya dalam dunia telekomunikasi, seperti:

  • Telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Perkembangan teknologi yang sangat pesat tidak hanya terbatas pada
    lingkup telekomunikasi itu saja, maleinkan sudah berkembang pada TI.
  • Perkembangan teknologi telekomunikasi di tuntut untuk mengikuti norma dan kebijaksanaan yang ada di Indonesia.


UU ITE sudah cukup komprehensif dalam
mengatur informasi elektronik dan transaksi elektronik. Hal ini dapat
dilihat dari beberapa cakupan materi UU ITE yang merupakan terobosan
baru yang sudah dijelaskan sebelumnya. Beberapa hal yang belum diatur
secara spesifik diatur dalam UU ITE, akan diatur dalam Peraturan
Pemeritanh dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Yang Terlewatkan Dan Perlu Persiapan dari UU ITE

Beberapa yang masih terlewat, kurang
lugas dan perlu didetailkan dengan peraturan dalam tingkat lebih rendah
dari UU ITE (Peraturan Menteri, dsb) adalah masalah:

  • Spamming, baik untuk email spamming maupun masalah penjualan data pribadi oleh perbankan, asuransi, dsb.
  • Virus dan worm komputer (masih implisit di Pasal 33), terutama untuk pengembangan dan penyebarannya
  • Kemudian juga tentang kesiapan aparat dalam implementasi UU ITE.
    Amerika, China dan Singapore melengkapi implementasi cyberlaw dengan
    kesiapan aparat. Child Pornography di Amerika bahkan diberantas dengan
    memberi jebakan ke para pedofili dan pengembang situs porno anak-anak
  • Pada bagian penjelasan UU ITE, isinya terlihat sama dengan bab I
    buku karya Prof. Dr. Ahmad Ramli, SH, MH berjudul Cyberlaw dan HAKI
    dalam Sistem Hukum Indonesia. Seandainya pak Ahmad Ramli ikut menjadi
    staf ahli penyusun UU ITE tersebut, tetapi sebaiknya jangan langsung
    melakukan copy paste buku bab 1 tersebut untuk bagian Penjelasan UU ITE,
    karena nanti yang tanda tangan adalah Presiden Republik Indonesia.


Cakupan Materi UU ITE

  • Informasi elektronlik dan/atau dokumen elektronik.


Informasi elektronik
adalah salah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi
tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, EDI,
e-mail, telegram, teleteks, telecopy, atau sejenisnya yang telah diolah
memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.

Dokumen elektronik
adalah setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan,
diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromangnetik,
optikal, atau sejenisya yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau
didengar melalui komputer atau system elektronik.

  • Transaksi elektronik : perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan computer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
  • Tanda tangan elektronik:
    tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan,
    terasosiasi atau terikat dengan informasi elektronik lainnya yang
    digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi.
  • Penyelenggaran sertifikasi elektronik (certification authority) : badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya dalam memberikan dan mengaudit Sertifikasi Elektronik.
  • Nama domain:
    alamat internet dari penyelenggara Negara, orang, badan usaha, dan/atau
    masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet.
    Alamat ini berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk
    menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
  • HaKI:
    Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang disusun menjadi
    karya intelektual, situs internet, dan karya intelektual yang di
    dilindungi sebagai Hak Kekayaan Intelektual berdasarkan Peraturan
    Perundang-undangan (Pasal 25 UU ITE).
  • Data Pribadi
    (privasi): penggunaan tiap informasi melalui media elektronik yang
    menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang
    yang bersangkutam, kecuali ditentukan lain oleh Perundangan-undangan.
  • Perbuatan Dilarang dan Ketentuan Pidana:



  1. Indecent Materials/Ilegal Content (Konten Ilegal). Sangsi: Pidana penjara paling lama 6-12 tahun dan/atau denda antara RP. 1 M – Rp. 2 M (Pasal 45 UU ITE).
  2. Ilegal Access (Akses
    Ilegal). Sangsi: Pidana penjara paling lama 6-8 tahun dan/atau denda
    antara Rp. 600 juta – Rp. 700 juta (pasal 46 UU ITE).
  3. Ilegal Intercedption (Penyadapan Ilegal). Sangsi: Pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling besar Rp. 800 jt (Pasal 47 UU ITE).
  4. Data Interference (Gangguan Data). Sangsi: Pidana penjara max 8-10 Tahun dan/atau denda antara Rp. 1 M – Rp. 5 M (pasal 48 UU ITE).
  5. System Interference (Sistem Interference). Sanksi: pidana penjara paling lama 10 tahun dan/ atau denda paling besar RP. 10 M (pasal 49 UU ITE).
  6. Missue of devices (Penyalahgunaan Perangkat). Sanksi: pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling besar Rp. 10 M (pasal 50 UU ITE).
  7. Computer related fraud dan forgery
    (Penipuan dan Pemalsuan yang berkaitan dengan komputer). Sanksi: Pidana
    penjara paling lama, 12 tahun dan/atau denda paling besar 12 M (pasal
    51 UU ITE).


JADI JANGAN SALAH GUNAKAN KEMAJUAN ELEKTRONIK Terutama di Dunia Maya (INTERNET)
DOWNLOAD UU ITE
Kembali Ke Atas Go down
Admin
™†-Administrator-†™
™†-Administrator-†™
Admin


Jumlah posting : 1244
Join date : 22.05.11
Age : 30

SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Empty
PostSubyek: Re: SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!!   SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! EmptyWed Jun 01, 2011 5:27 pm

Thnxs infonya kawan .,.
Kembali Ke Atas Go down
https://dick-stars.forumid.net
DS|Synyster|TheNewbieHack
™†-Level II-†™
™†-Level II-†™
DS|Synyster|TheNewbieHack


Jumlah posting : 58
Join date : 21.12.11
Age : 30
Lokasi : ™†|[D]epok*[C]ity|†™

SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Empty
PostSubyek: Re: SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!!   SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! EmptyWed Dec 21, 2011 1:05 am

nice inpo nya .
Kembali Ke Atas Go down
http://bhepalcorp.blogspot.com/
adepro73
™†-Level I-†™
™†-Level I-†™
adepro73


Jumlah posting : 17
Join date : 30.03.12
Age : 32
Lokasi : kalianda

SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Empty
PostSubyek: Re: SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!!   SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! EmptySat Apr 07, 2012 8:19 pm

THANK INFONYA SB . . .
Kembali Ke Atas Go down
Sponsored content





SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Empty
PostSubyek: Re: SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!!   SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!! Empty

Kembali Ke Atas Go down
 
SEBELUM BERTINDAK KRIMINAL DI Dunia Maya MOHON DIBACA!!!
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» MEMEK TERBESAR DI DUNIA :D :D :D
» MOHON BANTUANNYA BAGI YANG TAU
» MOHON DI BANTU - SALAM DICK-STARS

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
™†|-Welcome To Dick-Stars-Community-|†™ :: ™†|-D.S.C-|†™ | Forum Rules :: ™Rules™-
Navigasi: